PROGRAM PRIORITAS KEMDIKDASMEN

 

 
Program PrioritaS kEMENDIKDASMEN 2025-2030-2030 :
 
 
 
 

Penguatan Pendidikan Karakter

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) adalah gerakan pendidikan nasional untuk membentuk karakter siswa menjadi individu yang berpikiran, berhati, dan berperilaku baik, sesuai dengan Pancasila dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Gerakan ini bertujuan mengharmonisasikan perkembangan intelektual (olahpikir), emosional (olahrasa), etika (olahhati), dan fisik (olahraga) siswa melalui kerja sama sekolah, keluarga, dan masyarakat, dengan peran penting guru sebagai teladan dan fasilitator.

 Penguatan Pendidikan Karakter memiliki beberapa program, yaitu:

  1. Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH)
  1. Gerakan 7 KAIH mencakup: Bangun Pagi, Beribadah, Berolahraga, Gemar Belajar, Makan Sehat dan Bergizi, Aktif Bermasyarakat, dan Tidur Cepat. Setiap kebiasaan dirancang tidak hanya untuk membangun kesehatan fisik, tetapi juga menumbuhkan ketangguhan mental, disiplin, dan kepedulian sosial anak-anak Indonesia. Gerakan ini bertujuan untuk mewujudkan penguatan karakter utama bangsa dan mendukung tercapainya delapan dimensi profil lulusan dengan gerakan partisipatif dari seluruh pemangku kepentingan dan catur pusat pendidikan.
  1. Pertemuan Pagi Ceria
  1. Keberhasilan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat tidak hanya tercermin dari antusiasme sekolah dan berbagai praktik baik di daerah, tetapi juga dari lahirnya program-program turunan yang konkret dan mudah diterapkan dalam keseharian murid. Salah satu wujud implementasi nyata dari gerakan ini adalah Pertemuan Pagi Ceria (PPC). Melalui PPC, sekolah tidak hanya mengajarkan kebiasaan baik, tetapi juga menghadirkan ruang bersama untuk membangun kedisiplinan, semangat kebersamaan, serta rasa cinta tanah air sejak awal hari.
    1. Sebelum pembelajaran dimulai, sekolah yang melaksanakan PPC mengawali harinya dengan tiga kegiatan utama:

  • 1. Senam Anak Indonesia Hebat minimal dua kali dalam seminggu, agar murid bersemangat, sehat, dan siap belajar dengan energi positif.

  • 2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya, simbol kebanggaan sekaligus wujud nyata rasa kebangsaan yang mempererat persatuan antar peserta didik.

  • 3. Doa bersama sesuai keyakinan masing-masing, yang menumbuhkan rasa syukur, memohon kelancaran pembelajaran, sekaligus memperkuat toleransi.

    Pertemuan Pagi Ceria (PPC) hadir sebagai wujud nyata dari Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Tujuannya adalah membiasakan murid memulai hari dengan semangat positif, disiplin, dan rasa cinta tanah air. Melalui kegiatan Senam Anak Indonesia Hebat, menyanyikan Indonesia Raya, serta doa bersama, PPC membantu menumbuhkan kesehatan, kebersamaan, rasa syukur, dan persatuan sejak awal hari, sehingga murid lebih siap belajar dan berkembang menjadi pribadi yang hebat.

  1. Senam Anak Indonesia Hebat
  1. Keberhasilan Pertemuan Pagi Ceria tidak lepas dari peran aktivitas fisik yang menjadi penggerak semangat belajar. Dari situlah, Senam Anak Indonesia Hebat (SAIH) menjadi salah satu elemen penting yang terus diperkuat. Melalui gerakan yang sederhana, menyenangkan, dan bisa dilakukan bersama, SAIH bukan hanya menyehatkan tubuh, tetapi juga menanamkan kedisiplinan, kekompakan, serta energi positif bagi peserta didik.

Senam Anak Indonesia Hebat (SAIH) bertujuan membiasakan murid melakukan aktivitas fisik yang menyehatkan sekaligus menyegarkan pikiran. Melalui gerakan sederhana dan menyenangkan, SAIH menumbuhkan semangat belajar, menanamkan kedisiplinan, serta memperkuat kekompakan. Dengan demikian, murid dapat memulai hari dengan energi positif yang mendukung kesiapan mereka dalam mengikuti pembelajaran dan aktivitas sekolah.

  1. Album Lagu 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
  1. Album 7KAIH lahir dari ajang Kreasi Cipta Lagu Anak Nusantara yang digelar November 2024, mengusung tema 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH) yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. Dari lebih 1.900 karya lagu yang masuk, terpilih karya terbaik yang dibukukan dalam album tersebut.
  1. Uniknya, lagu-lagu dalam album ini juga digunakan dalam berbagai kegiatan masyarakat, seperti karnaval 17 Agustus, yang menambah semarak perayaan kemerdekaan dengan nuansa edukatif. Bahkan, lagu “Makan Sehat, Kita Hebat” dari album ini telah dimanfaatkan oleh rumah sakit sebagai konten edukasi tentang pentingnya pola makan sehat dan bergizi bagi anak-anak dan keluarga.

Album 7KAIH hadir sebagai sarana edukasi kreatif yang memadukan nilai kebiasaan baik dengan karya musik anak bangsa. Tujuannya adalah menanamkan tujuh kebiasaan positif mulai dari bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat, melalui lagu yang mudah diingat, menyenangkan, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari. Lebih dari sekadar hiburan, album ini menjadi media pembelajaran yang dapat digunakan di sekolah, keluarga, maupun masyarakat, sehingga mendukung tumbuhnya generasi sehat, cerdas, dan berkarakter hebat.

2. Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan  

 

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Program-program prioritas PAUD adalah sebagai berikut:

1. Konsolidasi Data Profiling Daerah terkait Layanan PAUD

Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan data perluasan akses PAUD untuk mendukung implementasi Wajib Belajar PAUD 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. 

2. Penyusunan Desain Besar Wajar 1 Tahun Prasekolah

Tujuan Kegiatan ini adalah menyusun dokumen desain besar terkait strategi persiapan implementasi kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.

3. Peningkatan Kapasitas UPT dalam melakukan Advokasi dan Pendampingan Wajar 1 Tahun Prasekolah 

Kegiatan ini bertujuan untuk:

    1. meningkatkan pemahaman UPT terkait kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah;
    2. mendorong kolaborasi antar pemangku kepentingan;
    3. mendorong pemanfaatan data untuk melakukan advokasi dan pendampingan; dan
    4. menyusun rencana pelaksanaan advokasi, pendampingan, dan evaluasi UPT dalam implementasi kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.

4. Sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah kepada 514 Dinas Pendidikan dan Pokja Bunda PAUD

Kegiatan ini bertujuan untuk:

    1. meningkatkan pemahaman Dinas Pendidikan terkait kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah;
    2. mendorong kolaborasi antar pemangku kepentingan di daerah;
    3. mendorong pemanfaatan data untuk melakukan implementasi kebijakan; dan
    4. menyusun rencana aksi daerah dalam percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.

5. Advokasi dan Pendampingan kepada 27 Pemda (Lokus Intervensi Tahun 2025)

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini meliputi:

    1. melakukan advokasi dan pendampingan kepada Pemda dalam implementasi percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah; dan
    2. Pemda dapat menentukan strategi yang relevan sesuai kondisi daerahnya untuk percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.

6. Pendampingan Program Kerja Pokja Bunda PAUD

Melakukan diskusi bersama dengan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD terkait:

    1. koordinasi dan sinkronisasi, serta kesamaan persepsi antar program kerja Bunda PAUD dan Pemerintah Pusat;
    2. Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD memahami masing-masing perannya dalam kolaborasi untuk implementasi kebijakan Wajar 1 Tahun Prasekolah;
    3. Bunda memiliki strategi, dan solusi yang akan dilakukan dalam implementasi kebijakan Wajar 1 Tahun Prasekolah, sesuai dengan data dan kondisi di masing-masing daerah; dan
    4. Apresiasi Bunda PAUD Nasional Tahun 2025.

7. Penyusunan draft Juknis Implementasi Strategi Wajar 1 Tahun Prasekolah

Penyusunan juknis strategi implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, yaitu:

    1. Draft juknis Implementasi PAUD-SD Satu Atap dan Kelas Rangkap;
    2. Draft juknis Guru Kunjung dan APE Keliling;
    3. Draft juknis Penegrian PAUD (reviu); dan
    4. Draft juknis Perluasan Kewenangan PAUD.

8. Penyusunan Bahan Publikasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Tujuan kegiatan ini adalah menyusun content brief sebagai bahan publikasi wajar 1 tahun prasekolah dan membuat content bahan publikasi wajar 1 tahun prasekolah.

9. Penyusunan Regulasi Penguatan Bunda PAUD

Tujuan kegiatan ini adalah:

    1. mengidentifikasi secara komprehensif kebutuhan regulasi yang mendukung penguatan peran Bunda PAUD di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota;
    2. menyusun draft regulasi yang mengatur peran, tugas, dan fungsi Bunda PAUD; dan
    3. menyamakan persepsi dan arah kebijakan antar pemangku kepentingan terkait peran Bunda PAUD.

10. Rapat Koordinasi Desain Besar Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah bersama Lintas K/L

Tujuan kegiatan ini adalah penyamaan persepsi tentang kebijakan Percepatan WAJAR 1 Tahun Prasekolah dan pemetaan program lintas K/L untuk mendukung percepatan WAJAR 1 Tahun Prasekolah.

11. FGD Percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah bersama LPTK

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini meliputi:

    1. melakukan koordinasi terkait kebijakan dan Desain Besar Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah dengan LPTK; dan
    2. melakukan koordinasi terkait sinergitas program dan peran LPTK untuk percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah. 

 
 

Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru mencakup sebelas (11) program prioritas, yaitu:

  1. Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND)
  2. Tunjangan Guru, Bantuan Insentif, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru NonASN
  3. Pendidikan Profesi Guru
  4. Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-IV
  5. Pembelajaran Mendalam
  6. Koding dan Kecerdasan Artifisial
  7. Peningkatan Kompetensi Guru BK 
  8. Program Kepemimpinan Sekolah (Pelatihan BCKS) 
  9. Gerakan Numerasi Nasional
  10. Bantuan Rumah Guru
  11. Sekolah Rakyat

1. Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND)

Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru, salah satunya melalui pemberian aneka tunjangan Mekanismen Baru Kementerian Keuangan langsung ke Rekening Guru. Tujuan program ini adalah sebagai berikut:

    1. Lebih Cepat & Efisien, yaitu memotong alur birokrasi berarti tunjangan diterima oleh guru tepat pada waktunya.
    2. Lebih Transparan, yaitu alur dana yang jelas dan dapat dilacak langsung dari pusat ke penerima.
    3. Lebih Tepat Sasaran, yaitu memastikan setiap guru yang berhak menerima tunjangan tanpa hambatan.

2. Tunjangan Guru, Bantuan Insentif, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru NonASN

Tunjangan untuk guru nonASN yang semula Rp.1.500.000,-/bulan telah dinaikan menjadi Rp.2.000.000,-/bulan dan disalurkan langsung ke rekening guru. Selain Tunjangan Profesi Guru, diberikan juga Tunjangan Khusus untuk guru di daerah 3T. Pemerintah melalui Kemendikdasmen juga memberikan Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru.

Perubahan Kebijakan Pemberian Bantuan Guru Insentif Non ASN dan BSU adalah sebagai berikut:
Insentif

    1. Belum memiliki Sertifikat Pendidik
    2. Memiliki Kualifikasi paling rendah S-1/D-IV
    3. Memiliki NUPTK
    4. Memenuhi Beban Mengajar
    5. Terdata dalam Dapodik
    6. Tidak berstatus ASN
    7. Sasaran Penerima mencapai 341.248 orang

BSU

    1. Berstatus Pendidik Non-ASN
    2. Bertugas pada satuan Pendidikan Non-Formal
    3. Belum Bersertifikat Pendidik
    4. Berpenghasilan kurang dari Rp.3.500.000/bulan
    5. Terpadankan dengan DTSEN (Memiliki NIK tervalidasi Dukcapil)
    6. Memenuhi Beban Kerja Pada Satuan Administrasi Pangkal
    7. Diberikan sebesar Rp 300ribu x 2 bulan

3. Pendidikan Profesi Guru

Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program yang berfokus pada penuntasan perolehan Sertifikat Pendidik (Serdik) bagi Calon Guru (Prajabatan) dan Guru Tertentu (Dalam Jabatan). Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem pendidik yang profesional dan kompeten di seluruh Indonesia. PPG berlaku bagi semua guru yan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan berstatus aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidikan (Serdik).

Kriteria Guru yang Menjadi Sasaran
Guru diidentifikasi lebih lanjut berdasarkan latar belakang program dan status fungsional mereka. Berikut adalah estimasi distribusi dari mana para kandidat berasal.
Aktif mengajar sampai dengan tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG. Telah memenuhi persyaratan administrasi diantaranya:

    1. guru yang berasal dari program pelatihan kepemimpinan sebelumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik;
    2. guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik; dan
    3. guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.

4. Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-IV

Program ini merupakan perwujudan cita-cita ke-4 Presiden RI, menargetkan 12.500 guru untuk mendapatkan kualifikasi S-1/D-4. Program ini akan dilaksanakan oleh 
110 Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Sebanyak 11.094 guru akan mengikuti PPG di Tahun 2026, sedangkan 1.406 akan mengikuti PPG di Tahun 2027. Sasaran baru di Tahun 2026 sebanyak 137.965 guru akan dipadankan dengan PD Dikti untuk memverifikasi calon peserta yang belum berkualifikasi S-1/D-IV (tidak terdaftar sebagai mahasiswa aktif).

5. Pembelajaran Mendalam

Sebagai upaya membangun manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bermasyarakat, bernalar Kritis, kreatif, kolaboratif, mandiri, sehat, dan komunikatif, diperlukan penyesuaian kurikulum dan pendekatan pembelajaran yang mampu membuat pembelajaran bermakna, relevan dengan konteks nyata, beradaptasi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan global, dan keragaman sosial dan budaya. Salah satu kebijakan penyesuaian di antaranya adalah penerapan pendekatan pembelajaran mendalam pada kurikulum.

Program ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan reflektif sehingga siswa tidak hanya menghafal fakta, tapi mampu menganalisis, mengevaluasi, dan mengaitkan pengetahuan dengan kehidupan nyata. Selain itu, mendorong pemahaman yang bermakna yang fokusnya bukan sekadar hasil ujian, tetapi pemahaman.

6. Koding dan Kecerdasan Artifisial

Program pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) dirancang untuk membentuk generasi yang adaptif dan inovatif. Inisiatif ini tidak hanya berfokus pada penguasaan teknologi, tetapi juga pada pengembangan pola pikir kritis dan etis. Program Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bertujuan untuk memperkuat arah kebijakan dan implementasi pembelajaran berbasis teknologi digital di Indonesia melalui pengembangan desain, strategi, dan model pembelajaran yang kontekstual. Program ini juga ditujukan untuk meningkatkan kompetensi profesional guru dan calon pengajar, baik dari sisi pengetahuan konten keilmuan, keterampilan teknis, pedagogik, maupun etika dan literasi digital, agar mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran Koding dan KA secara efektif di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

7. Peningkatan Kompetensi Guru BK

Pendidikan karakter bagi murid perlu diperkuat di lingkungan satuan Pendidikan. Guru juga memiliki peran yang sangat penting untuk melaksanakan pendidikan karakter melalui fungsi pembimbingan dan konseling. Program peningkatan kompetensi Guru BK bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam pembinaan karakter positif dan pengembangan pribadi, sosial, belajar dan karir murid melalui pendekatan bimbingan dan konseling serta layanan pembelajaran yang bernuansa bimbingan dan konseling yang menyeluruh dan berkelanjutan dengan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan gembira untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.

8. Program Kepemimpinan Sekolah (Pelatihan BCKS)

Membentuk pemimpin pendidikan yang berdampak untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa. Program ini bertujuan untuk:

    1. menyiapkan bakal calon kepala sekolah; 
    2. menyiapkan bakal calon pengawas sekolah; 
    3. meningkatkan kapasitas kepala tenaga kependidikan dan tenaga kependidikan; dan 
    4. meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan pengawas sekolah. 

9. Gerakan Numerasi Nasional

Gerakan Numerasi Nasional (GNN) merupakan inisiatif bersama untuk menggabungkan para pihak yang peduli dan mendukung peningkatan kemampuan senang numerasi di masyarakat Indonesia. Gerakan ini berfokus pada jenjang PAUD dan SD. Tujuannya adalah menanamkan mindset bahwa numerasi itu menyenangkan dan penting dalam kehidupan sehari-hari. Aspek penting dari gerakan ini adalah:

    1. Pola Pikir Berumerasi: Peningkatan skill set pada guru dan orang tua.
    2. Pemanfaatan Tool Set: Agar dapat menumbuhkan ekosistem bernumerasi. 

10. Bantuan Rumah Guru

Program Bantuan Rumah Guru bertujuan agar semua guru bisa punya Rumah Pertama dengan dengan fasiilitas pembiayaan KPR FLPP dari BP TAPERA.

11. Sekolah Rakyat

Kemendikdasmen menyiapkan data ketersediaan Calon Guru dan Kepala Sekolah, menyerahkan data kandidat Calon Guru dan Kepala Sekolah, dan filtering kandidat sesuai persyaratan umum Kementerian Sosial mengumumkan hasil seleksi Guru Sekolah Rakyat.

 

4. Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi 

 

Asesmen Nasional

Asesmen Kompetensi Minimum ukur literasi dan numerasi. Survei Karakter nilai sikap. Survei Lingkungan Belajar nilai kualitas belajar.

Rapor Pendidikan

Rapor Pendidikan menampilkan hasil asesmen dan survei untuk satuan pendidikan atau daerah, jadi acuan perbaikan kualitas pendidikan.

Pembelajaran Mendalam   

Pembelajaran Mendalam (PM) mendorong berpikir kritis, penerapan nyata, dan pembelajaran yang bermakna serta menyenangkan.

Program ini merupakan upaya membangun manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bermasyarakat, bernalar Kritis, kreatif, kolaboratif, mandiri, sehat, dan komunikatif diperlukan penyesuaian kurikulum dan pendekatan pembelajaran yang mampu membuat pembelajaran bermakna, relevan dengan konteks nyata, beradaptasi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan global, dan keragaman sosial dan budaya. Salah satu kebijakan penyesuaian diantaranya, yaitu penerapan pendekatan pembelajaran mendalam pada kurikulum.

Tes Kemampuan Akademik 

Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah tes capaian belajar sesuai standar nasional dengan prinsip jujur, rahasia, dan akuntabel.

Koding dan Kecerdasan Artifisial    

Mata pelajaran pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial sebagai upaya dalam merespon transformasi digital dimulai dari kelas 5, 7, dan 10.    

Program Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bertujuan untuk memperkuat arah kebijakan dan implementasi pembelajaran berbasis teknologi digital di Indonesia melalui pengembangan desain, strategi, dan model pembelajaran yang kontekstual. Program ini juga ditujukan untuk meningkatkan kompetensi profesional guru dan calon pengajar, baik dari sisi pengetahuan konten keilmuan, keterampilan teknis, pedagogik, maupun etika dan literasi digital, agar mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran Koding dan KA secara efektif di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Revitalisasi Satuan Pendidikan

5. Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan  

 

Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan merupakan upaya pemerintah melalui Kemendikdasmen untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah (termasuk satuan pendidikan khusus dan pendidikan vokasi) memiliki fasilitas fisik dan nonfisik yang memadai, serta merawat dan memperbaiki fasilitas yang rusak agar mendukung proses belajar mengajar yang berkualitas. Program pemenuhan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan yang dilakukan adalah:

1. Digitalisasi Pembelajaran

Mendorong pemanfaatan media digital untuk pembelajaran di satuan pendidikan dengan orientasi peningkatan hasil belajar peserta didik.

2. Revatilisasi Satuan Pendidikan

Perbaikan sarana dan prasarana melalui rehabilitasi dan pembangunan gedung pada satuan pendidikan.

 

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PROGRAM PRIORITAS KEMDIKDASMEN"

Posting Komentar