Kuliah subuh di masjid agung surakarta

Pagi tadi hari Rabu 7 Februari 2024, mengikuti kuliah subuh dengan materi tentang harta. Disampaikan oleh Ustad bahwa tentang harta itu antara lain : 1. mencari harta benda yang halal Dalam mencari harta benda carilah yang halal. 2. harta itu digunakan utk apa ? harta yang kita miliki akan ditanyakan untuk apa hartamu . kadang kita sering membeli barang bukan karena fungsinya tetapi kadang membeli barang hanya untuk pajangan/ditumpuk saja sehingga barang tersebut akan mubadir. membeli barang yang mubazir itu termasuk temennya syaiton (utk menuruti hawa nafsu) , 1. darimana didapatkan dr cara yg halal atau tidak ?. 2. untuk apa? nek bur dipajang ki digo opo, kalau menuruti Hawa nafsu jelas dosa. 3. harta yang kita dapat itu digunakan utk ibadah kepada alloh atau tidak. (misalkan uang yang kita punya untuk beli pakaian utk sholat/infak dll . org yg mencari harta dg halal digunakan utk belanja dirinya. infax . jln fi sabililah dll maka besok datang dihari kiamat wajahnya bersinar seprti bulan purnama. Ada pertanyaan dari jamaah , pak ustad harta yang ditinggalkan orang yang sudah meninggal itu akan digunakan sebagian untuk infak boleh atau tidak ? jawab ustadnya, harta orang yang sudah mati itu menjadi harta warisan. makanya tergantung dari ahli warisnya boleh atau tidak. kalau semua ahli warisnya boleh ya tidak jadi masalah, karena belum tentu ahli waris/anak-anaknya dari harta yang dtinggalkan orangtuanya tersebut setuju semua untuk diinfaqkan/shodagohkan. Kemudian kalau bapak/ibu wakaf harus diurus sampai seleai wakafnya. sampai jadi sertifikatnya wakaf. karena ada kejadian yang orang tuanya wakaf ternyata belum selesai, kemudian meniggal. nah ada anaknya ada juga yang tidak rela sehingga jadi masalah dikemudian hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar