MPLS ( Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)

Materi MPLS Tahun 2022 Sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 . 

Berikut ini adalah materi MPLS Tahun 2023 sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkugan Sekolah Bagi Siswa Baru. Materi MPLS Tahun 2022 ini dapat digunakan oleh panitia atau narasumber untuk mengisi kegiatan Masa Pengenalan Lingkingan Sekolah MPLS kepada Tahun Pelajaran 2023/2024 kepada siswa baru. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diperlukan dalam rangka penerimaan siswa baru di sekolah untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur (budaya) sekolah. Pelaksanaan MPLS bagi siswa baru dilakukan dalam bentuk kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang nyaman bagi mereka. Ketentuan penyelenggaraan Pengenalan Lingkungan Sekolah di tiap satuan pendidikan diatur secara khusus dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. 

Tujuan MPLS Materi MPLS 2022 Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bertujuan sebagai berikut. 

 1. Mengenali potensi diri siswa baru. 

 2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah. 

3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru 

4. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya 

5. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong pada diri siswa. 

Ketentuan Pelaksanaan MPLS Berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, Pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran. Pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana dimaksud dilaksanakan hanya pada hari sekolah dan jam pelajaran. Pengecualian terhadap jangka waktu pelaksanaan PLS dapat diberikan kepada sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya disertai dengan rincian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah. Pada masa MPLS ini seluruh aktivitas yang ada haruslah bersifat edukatif dan menyenangkan. Dengan demikian, peserta didik baru mampu mengenali ekosistem sekolah dan menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, tempat mereka bermain, belajar, meningkatkan prestasi, dan menumbuhkembangkan karakternya. Situasi Pandemi Covid-19 membuat model dan strategi pelaksanaan MPLS berubah menyesuaikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Meskipun demikian, hakikat dan nilai-nilai pelaksanaan MPLS tidak berubah. Kegiatan MPLS harus tetap menjadi laboratorium awal siswa baru mengenali lingkungan sekolah sebagai tempat yang menyenangkan. Penyelenggara Penyelenggara teknis kegiatan MPLS adalah Guru, dibantu oleh siswa dengan beberapa ketentuan, sebagai berikut. 1. Siswa merupakan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan/atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dengan jumlah paling banyak 2 (dua) orang per rombongan belajar/kelas. Selain itu, siswa juga tidak memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk dan/atau riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan. 2. Jika sekolah belum memiliki pengurus OSIS/MPK boleh dari siswa lainnya dengan syarat siswa tidak memiliki kecenderungan sifat buruk dan riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan. Siswa juga memiliki prestasi akademik dan nonakademik yang baik dibuktikan dengan nilai rapor dan penghargaan nonakademik atau memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang dibuktikan dengan keikutsertaan dalam berbagai kegiatan positif di dalam dan di luar Silabus MPLS Kegiatan MPLS memiliki dua jenis kegiatan, yaitu kegiatan wajib dan kegiatan pilihan yang disesuaikan dengan silabus MPLS. Untuk materi kegiatan pilihan disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lingkungan sekolah. Silabus kegiatan MPLS baik wajib dan pilihan dibuat untuk mengintegrasikan kegiatan dan tujuan yang hendak dicapai. Setidaknya ada lima tujuan dari silabus kegiatan MPLS, sebagai berikut. 1. Kegiatan mengenali potensi diri siswa baru Kegiatan Wajib a. Pengisian formulir siswa baru oleh orang tua/wali; b. Kegiatan pengenalan siswa (khusus SD, siswa dapat dikenalkan oleh orang tua). Kegiatan Pilihan a. Diskusi konseling. b. Mengenalkan kegiatan ekstra kurikuler yang ada di sekolah. c. Melibatkan siswa secara aktif dalam setiap diskusi. 2. Kegiatan membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya. Kegiatan Wajib a. Kegiatan pengenalan warga sekolah; b. Kegiatan pengenalan visi-misi, program, kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah; c. Kegiatan pengenalan fasilitas sarana dan prasarana sekolah dengan memegang prinsip persamaan hak seluruh siswa; d. Pengenalan stakeholders sekolah lainnya. Kegiatan Pilihan a. Pengenalan tata cara dan etika makan, tata cara penggunaan fasilitas toilet, dan tata cara berpakaian/sepatu. b. Mengajak siswa berkeliling ke seluruh area sekolah, sambil menjelaskan setiap fasilitas, sarana, dan prasarana yang terdapat di sekolah serta kegunaannya. c. Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah. d. Menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitasfasilitas umum. e. Kegiatan simulasi penanggulangan bencana. f. Menginformasikan daerah rawan di sekitar sekolah. g. Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait. 3. Kegiatan menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru Kegiatan Wajib a. Simulasi penyelesaian suatu masalah untuk menumbuhkan motivasi dan semangat belajar siswa; b. Kegiatan pengenalan etika komunikasi, termasuk tata cara menyapa/berbicara menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kegiatan Pilihan a. Pengenalan metode pembelajaran dalam bentuk quantum learning (speed reading, easy writing, mind mapping, super memory system). b. Mendatangkan narasumber dari berbagai profesi untuk berbagi pengalaman. c. Kegiatan pengenalan kewirausahaan. d. Kegiatan pengenalan institusi pasangan pada sekolah kejuruan. 4. Kegiatan mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya Kegiatan Wajib a. Pembiasaan salam, senyum, sapa, sopan, dan santun; b. Pengenalan etika pergaulan antar siswa serta antara siswa dengan guru dan tenaga kependidikan, termasuk kepada sikap simpati, empati, dan saling menghargai, serta sportif. Kegiatan Pilihan a. Kegiatan atraksi masing-masing kelas, antara lain perlombaan bidang kesenian, dan olahraga. b. Kegiatan yang menjalin keakraban antar siswa dengan warga sekolah antara lain dengan permainan atau diskusi kelompok. 5. Kegiatan menumbuhkan perilaku positif pada diri siswa baru Kegiatan Wajib a. Kegiatan penanaman dan penumbuhan akhlak dan karakter. b. Pengenalan budaya dan tata tertib sekolah. c. Pemilihan tema kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai positif. Kegiatan Pilihan a. Beribadah keagamaan bersama, pengenalan pendidikan anti korupsi, cinta lingkungan hidup, dan cinta tanah air. b. Kegiatan kebanggaan terhadap keanekaragaman dan kebhinekaan, antara lain pengenalan suku dan agama, penggunaan pakaian adat di sekolah. c. Kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dan pengenalan tata cara membuang sampah sesuai dengan jenis sampah. d. Penggunaan sumber daya sekolah secara efisien. e. Mengajarkan simulasi antri melalui baris sebelum masuk kelas, dan pada saat bergantian memakai fasilitas sekolah. f. Kegiatan pendidikan bahaya pornografi, narkotika psikotropika, dan zat adiktif lainnya antara lain bahaya mer0k0k. g. Kegiatan pengenalan dan keselamatan berlalu lintas. Baca : Download Buku Saku Informasi MPLS SMP Tahun 2022 Ketentuan MPLS Untuk kelancaran kegiatan MPLS ada beberapa ketentuan umum, wajib, dan larangan yang perlu diperhatikan, diantaranya sebagai berikut. Ketentuan Umum 1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru, 2. Dilakukan di lingkungan sekolah, kecualisekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai. 3. Dapat melibatkan tenaga kependidikanyang relevan dengan materi. Ketentuan Wajib 1. Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif. 2. Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah. Larangan 1. Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) atau alumni sebagai penyelenggara. 2. Dilarang memberikan tugas baru maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa. 3. Dilarang bersifat perpeloncoan. 4. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan Materi MPLS Tahun 2022 Materi MPLS 2022 Biasanya setiap sekolah memiliki materi yang sedikit berbeda disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Beberapa materi yang perlu disampaikan saat pelaksanaan kegiatan MPLS, antara lain sebagai berikut. 1. Wawasan Wiyata Mandala. 2. Kegiatan Kesiswaan, baik itu Intra- kurikuler, seperti OSIS ataupun Ekstra- kurikuler, seperti Kepramukaan, UKS, Seni, dan Olahraga. 3. Pendidikan Karakter. 4. Cara Belajar Efektif. 5. Pengenalan Budaya Kegiatan MPLS dapat dipilih sesuai kebutuhan tiap satuan pendidikan dan disesuaikan dengan kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan siswa baru selama masa pandemi Covid-19. Materi MPLS tahun 2022 dapat dipilihkan materi yang bersifat edukatif. Penyampaian materi hendaknya dikemas dengan cara menarik agar menghilangkan kejenuhan siswa selama MPLS berlangsung. Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang bersifat edukatif, antara lain sebagai berikut. 1. Wawasan Wiyata Mandala Peserta didik akan diberikan pengetahuan mengenai arti dan makna wawasan wiyata mandala dan juga unsur-unsur wiyata mandala. Peserta didik juga diarahkan untuk mengenal sekolahnya melalui cara pandang mereka terhadap sekolah sebagai tempat untuk menimba ilmu dengan segala unsur-unsurnya yang meliputi gedung sekolah, kepala sekolah, guru, karyawan, komite sekolah, orangtua/wali, dan masyarakat sekitar. 2. Kepramukaan Peserta didik dikenalkan secara lebih luas dan mendalam mengenai pentingnya mengikuti kegiatan pramuka di sekolah. Pramuka adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah untuk membentuk watak, akhlak. dan budi pekerti luhur. Pramuka akan membentuk peserta didik menjadi warga negara berjiwa Pancasila setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna. 3. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Peserta didik akan diberi pemahaman mengenai pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara. Pengaruh globalisasi akan menjadikan generasi muda lebih mementingkan diri sendiri dan kelompoknya daripada mementingkan kepentingan bangsa dan negara. Peserta didik harus disiapkan untuk mampu memajukan bangsa dan negaranya sendiri melalui kesadaran berbangsa dan bernegara. 4. Belajar Efektif Pada tahap ini peserta didik akan diberikan materi mengenai cara belajar yang baik, sehingga mereka akan lebih mudah mencapai tujuan belajar. Selain itu, peserta didik juga akan mendapatkan metode belajar yang efektif dan menyenangkan agar mereka tidak cepat bosan dalam belajar. 5. Pendidikan Karakter Pendidikan karakter perlu ditegakkan di lingkungan sekolah, sesuai amanat Permendikbud Nomor 20 tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter pada satuan pendidikan formal. Penguatan Pendidikan karakter adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental. 6. Tata Krama Siswa Pengenalan tata krama siswa diberikan untuk menegakkan kembali tata krama peserta didik yang sudah mulai memudar dan luntur. Baca : Contoh Materi dan Bentuk Kegiatan MPLS Daring Online Tahun 2022 Contoh Skenario Kegiatan MPLS Tahun 2022 Masa Pandemi Covid-19 Peserta didik akan dikenalkan jenis-jenis tata krama dan contoh tata krama dalam kehidupan mereka sehari-hari, baik di sekolah, di rumah, maupun di lingkungan tempat tinggalnya. Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah MPLS tahun 2022 dapat di unduh pada link di bawah ini. Pemateri dapat mengembangkan sendiri materi MPLS ini sesuai kebutuhan dan alokasi waktu yang disediakan. 1. Materi MPLS Wawasan Wiyata Mandala – Unduh 2. Materi MPLS Tata Krama – Unduh 3. Materi MPLS Kepramukaan – Unduh 4. Materi MPLS Kesadaran Berbangsa dan Bernegara – Unduh 5. Materi MPLS Pendidikan Karakter – Unduh 6. Materi MPLS Belajar Efektif – Unduh 7. Materi MPLS Pembinaan Mental – Unduh Demikian beberapa materi MPLS yang dapat digunakan untuk membantu penyelenggaraan MPLS Tahun Pelajaran 2022/2023 sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. Semoga bermanfaat