Permendikbud Nomor 63 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN

Permendikbud Nomor 63 Tauhjn 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan ( BOS/BOP PAUD) link https://drive.google.com/file/d/1mrX5rNcNI667Zt05KSv7RDQj-8z4AP1N/view?usp=sharing https://drive.google.com/file/d/1QOW6hOFw_CCIC5wIoUZqgBN5nsj30s7K/view?usp=sharing link https://drive.google.com/file/d/1mrX5rNcNI667Zt05KSv7RDQj-8z4AP1N/view?usp=sharing

Buku Pedoman dan Pembinaan UKS/M

Kalau yang mau belajar tugas fungsi dan struktur UKS dapat dibaca dibawah ini (Pedoman yang dikeluarkan Kemdikbud tahun 2019): Tuga tim pembina Kabupaten Kabupaten (Sesuai buu halamn 17) 1. TUGAS TIM PEMBINA UKS/M KABUPATEN/KOTA 1. Menyusun rencana kerja pembinaan dan pengembangan UKS/Ma. yang meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat; 2. Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan UKS/Ma;. 3. Menyosialisasikan kebijakan pembinaan dan pengembangan UKS/Ma.di wilayahnya; 4. Melaksanakan pelatihan guru UKS/M, dokter kecil, kader kesehatan remaja dan pendidikan sebaya; 5. Melaksanakan pembinaan dan pengembangan UKS/Ma. 6. Melaksanakan pengembangan ketenagaan TP UKS/M dan sekretariatf tetap TP UKS/M (dengan tenaga full time); 7. Menjalin hubungan kerjasama dengan lintas sektor, pihak swasta dan lembaga swadaya masyarakat, baik di dalam maupun di luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku; 8. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan UKS/M; 9. Menggandakan buku-buku pendidikan kesehatan, UKS/M dan media KIE untuk sekolah; 10. Membuat laporan berkala kepada TP UKS/M Provinsi; 11. Melaksanakan ketatausahaan TP UKS/M Kabupaten/Kota; dan 12. Menyelenggarakan rakerda UKS/M dan pertemuan-pertemuan dil. Kabupaten/Kota. https://drive.google.com/file/d/1QOW6hOFw_CCIC5wIoUZqgBN5nsj30s7K/view?usp=sharing link