Permendikbud Nomor 63 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN
Permendikbud Nomor 63 Tauhjn 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan ( BOS/BOP PAUD)
link
https://drive.google.com/file/d/1mrX5rNcNI667Zt05KSv7RDQj-8z4AP1N/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/1QOW6hOFw_CCIC5wIoUZqgBN5nsj30s7K/view?usp=sharing
link
https://drive.google.com/file/d/1mrX5rNcNI667Zt05KSv7RDQj-8z4AP1N/view?usp=sharing
Buku Pedoman dan Pembinaan UKS/M
Kalau yang mau belajar tugas fungsi dan struktur UKS dapat dibaca dibawah ini (Pedoman yang dikeluarkan Kemdikbud tahun 2019):
Tuga tim pembina Kabupaten Kabupaten (Sesuai buu halamn 17)
1. TUGAS TIM PEMBINA UKS/M KABUPATEN/KOTA
1. Menyusun rencana kerja pembinaan dan pengembangan UKS/Ma. yang meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat;
2. Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan UKS/Ma;.
3. Menyosialisasikan kebijakan pembinaan dan pengembangan UKS/Ma.di wilayahnya;
4. Melaksanakan pelatihan guru UKS/M, dokter kecil, kader kesehatan remaja dan pendidikan sebaya;
5. Melaksanakan pembinaan dan pengembangan UKS/Ma.
6. Melaksanakan pengembangan ketenagaan TP UKS/M dan sekretariatf tetap TP UKS/M (dengan tenaga full time);
7. Menjalin hubungan kerjasama dengan lintas sektor, pihak swasta dan lembaga swadaya masyarakat, baik di dalam maupun di luar
negeri sesuai ketentuan yang berlaku;
8. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan UKS/M;
9. Menggandakan buku-buku pendidikan kesehatan, UKS/M dan media KIE untuk sekolah;
10. Membuat laporan berkala kepada TP UKS/M Provinsi;
11. Melaksanakan ketatausahaan TP UKS/M Kabupaten/Kota; dan
12. Menyelenggarakan rakerda UKS/M dan pertemuan-pertemuan dil.
Kabupaten/Kota.
https://drive.google.com/file/d/1QOW6hOFw_CCIC5wIoUZqgBN5nsj30s7K/view?usp=sharing
link
Langganan:
Postingan (Atom)